WahanaNews-Jambi | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo berserta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tebo diganjar penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Tebo. Penghargaan ini diserahkan usai penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Tebo di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Senin (07/02/22).
Kajari Tebo, Imran Yusuf, S.H., M.H mengatakan, suatu kebanggaan bagi satker Kejari Tebo menandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Kajari.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Menurut dia, ini merupakan kepercayaan Pemkab Tebo terhadap kinerja Kejari Tebo dalam penanganan masalah hukum khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Kesepakatan Ini membuat kami bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tebo," kata Imran Yusuf.
Ditegaskan Kajari sesuai instruksi Jaka Agung RI bahwa kejaksaan harus ikut berkontribusi dalam pembangunan. Instruksi itu menjadi kewajiban dan tanggung jawab jaksa untuk menjalaninya.
Dalam pelaksanaan MoU (kesepakatan) ini lanjut Kajari, pihaknya berharap ada koreksi agar pencapaian pembangunan bisa tercapai sesuai harapan. "Konsep kita tidak ada fee selama bekerja dalam pendampingan, dan jika ada yang belum sesuai dalam MoU bisa kita koreksi bersama," ujarnya.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Kajari mengingatkan, selama menjalani kesepakatan tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh jaksa maupun OPD terkait. "Jika ada hal-hal yang menyimpang tolong beri tahu kami, biar kami cari solusi. Ini demi suksesnya pembangunan di Tebo khususnya demi masyarakat Tebo," katanya.
Terkait hal ini, Bupati Tebo, Sukandar mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Tebo yang telah memberikan dampingan hukum terhadap kegiatan di Kabupaten Tebo.
"Atas nama pribadi saya mengucapkan terima atas Nota Kesepakatan yang ditandatangani hari ini. Alhamdulillah, pada nota kesepakatan tahun 2021 kemarin semua berjalan sebagaimana mestinya," ucap Sukandar.