Diakuinya, banyak kendala yang dihadapi selama menjalani Nota Kesepakatan, baik masalah waktu pelaksanaan maupun pada sistem. Namun kata dia, berkat kerjasama yang baik semuanya berjalan dengan baik,"Tanpa ada kerjasama yang baik ini, belum tentu semuanya bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
Sukandar menjelaskan, walaupun diluar sana banyak yang meragukan atas kesepakatan ini, namun semua itu hanya persepsi (opini). "Dengan kerjasama yang baik dan kerjasama semua OPD dan support dari kejaksaan, Alhamdulillah ini bisa terselesaikan," kata Bupati dan berkata, mereka yang membuat opini saya yakin mereka tidak tahu prosesnya.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Bupati menegaskan, saat ini telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Tebo tahun 2022. Untuk itu dia minta kepada para OPD dan pihak terkait agar tidak ragu lagi untuk memulai kegiatan.
“Untuk kegiatan 2022 segera dilaksanakan, teruma di RSUD dan Dinkes. Kita sudah ada MoU, saya minta kerjakan sesuai dengan SOP, jika ada keraguan kordinasikan dengan kejari, dalam pelaksanaan kegiatan jangan menyimpang," ujarnya dan mengucapkan terimakasih kepada Kejari Tebo dan para OPD atas kesepakatan bersama ini. [afs]