Jambi.wahananews.co | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah melakukan vaksin terhadap hewan ternak sebanyak 350 dosis. Vaksin itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui provinsi Jambi.
"Semua sudah kita suntikkan, terakhir kemarin ada di Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung," kata Plt Kadis DPKP Kota Jambi, Moncar.
Baca Juga:
Bukan Awan Panas, PVMBG Ungkap Gunung Kerinci Erupsi Abu
Kata dia, setelah penyuntikan dosis pertama, bakal dilanjutkan dosis kedua (Booster II). "Satu dosis itu kita suntikan pada sapi dan kerbau," ujarnya.
Disebutkan Moncar, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di Kota Jambi.
"Dulu memang ada laporannya, tapi sekarang itu semua sudah sehat," katanya.
Baca Juga:
Pengacara Japto Heran Wanda Hamidah Ngadu ke Bareskrim Tanpa Bikin Laporan
Dia menambahkan beberapa hewan ternak yang divaksin meliputi Kecamatan Telanaipura, Paalmerah, Jambi Timur dan Alambarajo.
"Total kurang lebih 1.200 ternak sudah divaksin," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah pusat telah mengatur regulasi dalam pemberian vaksin ternak. Sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong. Dan usia sapi yang sudah bisa divaksin, yaitu minimal umur dua minggu.
Sementara itu, Pemerintah Daerah juga harus sudah melakukan zonasi. Di mana, sasaran vaksinasi adalah daerah yang masih hijau atau nol kasus PMK atau kelompok yang masih bersih dari PMK, baru bisa lakukan vaksinasi.
Jika ada sapi yang sudah terpapar, maka akan dilakukan isolasi terlebih dahulu hingga sembuh.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, melepas 47 orang Tim Reaksi Cepat (TRC) penanganan dan monitoring hewan kurban tahun 2022.
Tim ini terdiri dari Aperatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi, mahasiswa UNJA dan Institut Pertanian Bogor yang akan turun memeriksa kesehatan hewan kurban di Kota Jambi. Sehingga masyarakat tidak resah karena PMK.
Di samping itu, kata Ridwan, Pemkot Jambi telah mengambil langkah-langkah sebelum ternak masuk ke Kota Jambi. Yakni tetap mengecek kondisi hewan ternak pasca masuk ke Kota Jambi.
“Pemerintah kota sudah banyak mengambil langkah-langkah sebelum masuk Kota Jambi termasuk dari kabupaten atau provinsi,” katanya.
Termasuk pihaknya juga memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) secara simbolis di lokasi tersebut. [Yg]