Jambi.wahananews.co | Baru-baru ini warga di Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur dihebohkan dengan adanya kasus perampokan yang terjadi di salah satu rumah warga di Blok B, RT 17, SK 10 desa tersebut, Rabu 28 September 2022 lalu.
Dalam aksinya, para pelaku yang berjumlah dua orang masuk secara paksa ke rumah korban pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB, lalu mengancam 4 orang penghuni rumah dengan senjata tajam dan menjarah barang berharga yang ada di dalam rumah korban.
Baca Juga:
Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional
Usai peristiwa tersebut terjadi, pemilik rumah atau korban atas nama M Adnan (70) melaporkan apa yang baru saja dialaminya beserta keluarga ke Polsek Geragai.
Menanggapi laporan ini, pihak Polsek Geragai langsung merespon cepat dan juga berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk mendalami keterangan aksi, melakukan olah TKP lalu berupaya memburu para pelaku perampokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ridho Perasetia dalam wawancaranya mengatakan, pada saat kejadian, saksi atas nama Ridwan (30) yang merupakan anak dari pemilik rumah mendengar ada orang yang mencoba mendobrak pintu rumah mereka.
Baca Juga:
Diapresiasi, Kolaborasi Pembangunan PLTS Aruna di Purwakarta Pasok Kawasan Industri Hijau
"Jadi pada saat malam kejadian itu, anak pemilik rumah ini ada mendengar suara seperti orang yang ingin membuka paksa pintu rumah mereka sebanyak 3 kali," ucapnya.
Setelah pintu rumah tersebut berhasil terbuka, tiba-tiba muncul dua orang pelaku yang masuk kedalam rumah dan langsung menodong senjata tajam jenis golok ke ke Ridwan dan M Adnan.
Setelah menodong dan mengancam penghuni rumah dengan golok, para pelaku kemudian menyuruh M Adnan, istri, anak dan keponakannya untuk masuk kedalam kelambu yang ada di salah satu kamar rumah tersebut.