"Setelah keempat penghuni rumah itu masuk ke dalam kelambu, para pelaku kemudian memutus tali penggantung kelambu, lalu membungkus para korban dengan selimut. Tujuannya, agar para korban tidak bisa leluasa bergerak di dalam lilitan kelambu dan selimut itu," ujar AKP Ridho.
Ia juga menerangkan, usai menyekap para korbannya, pelaku kemudian menanyakan ke pada M Adnan di mana tempat mereka menyimpan barang berharga di rumah tersebut. Akan tetapi korban menjawab bahwasannya mereka tidak memiliki uang atau barang berharga yang disimpan di rumahnya.
Baca Juga:
Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional
"Para pelaku ini kemudian menggeledah kamar korban dan juga beberapa sisi ruangan rumah lainnya untuk menemukan barang berharga yang bisa mereka jarah," terangnya.
Para pelaku akhirnya berhasil menemukan beberapa barang berharga di rumah korbannya dan langsung membawa kabur seluruh barang yang mereka jarah.
"Para pelaku berhasil membawa kabur handphone merk Realmi C 11, uang tunai Rp 1 juta dan juga perhiasan emas yang terdiri dari gelang, cincin dan anting dengan berat total keseluruhan emas tersebut sekitar 3,5 suku," ungkapnya. [Yg]