“Itu gudang penimbunan BBM bang, kita masyarakat sini aja tau masa polisi tidak tau” ujarnya
Sebelumnya redaksi wahananews.Co| telah berupaya mengkonfirmasi Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi melalui pesan WhatsApp pada bulan April lalu.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat
"Terimakasih imfomya," Katanya.
Namun entah bagaimana tindaklanjutnya. Hingga gudang PT ASR meledak dan terbakar, baru pihak kepolisian turun melakukan olah TKP.
Hal ini menjadi sinyal, bahwa keberadaan gudang-gudang BBM ilegal di kota Jambi bukan hanya soal pelanggaran hukum. Namun menyimpan potensi bencana yang besar. Kapan saja, ia bisa meledak dan terbakar, dan jadi ancaman bagi warga sekitar.
Baca Juga:
Ditendang MSCI: Rp31,5 Triliun Ludes, Prajogo Pangestu Jadi Salah Satu Miliarder Paling Boncos
Kepolisian dengan fungsi dan segala kewenangan yang ada padanya didesak segera menertibkan seluruh gudang-gudang BBM ilegal yang tersebar di Kota Jambi.
Pada Senin 6 April 2026 yang lalu telah terbit berita di redaksi wahananews.co dengan judul “Ditengah Pemukiman, Ini Dia Gudang BBM Illegal PT ASR” dan melalui pesan WhatsApp telah mengirimkan link berita tersebut kepada Kasubdit IV Tipidter AKBP Hadi handoko.
Namun entah apa yang di lakukan Polda Jambi, sampai 40 hari kemudian terjadi kebakaran guda tersebut. [yg]