Jambi.WahanaNews.co | BPC GMKI Jambi menggelar seminar "Quo Vadis Ilegal Driling" di Aula Rumah Dinas DPRD Provinsi Jambi pada Sabtu, (26/2/2022).
Sayangnya, beberapa pemateri yang juga merupakan pemangku kebijakan tersebut tidak dapat menghadiri acara tersebut.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Sejumlah PR Pemprov Jambi di hari Kemerdekaan RI ke 77
Mengenai hal ini, Aryanto Manurung selaku Ketua GMKI Jambi Sesalkan Sikap Para Pemangku Kebijakan di Provinsi Jambi ini.
"Tak dapat dipungkiri lagi jika persoalan ilegal drilling atau pertambangan minyak secara ilegal merupakan salah satu masalah akut di Provinsi Jambi. Oleh karena itu bertepatan dengan acara pelantikan Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi MB 2021-2023, GMKI Jambi menggelar acara Seminar ini," ucap Aryanto.
"Sangat disayangkan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang sudah dikomunikasikan untuk menjadi salah satu pemateri dalam seminar sebagai unsur dari DPRD Provinsi Jambi, berhalangan hadir. Hal yang sama juga terjadi pada Gubernur Jambi yang sebelumnya akan diwakilkan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani tidak dapat menghadiri seminar ini," pungkasnya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Aspirasi KSBSI Dalam Unras Aksi Solidaritas
Diketahui selama 2 tahun kedepan dibawah naungan Aryanto, BPC GMKI Jambi akan mengawal permasalahan Ilegal Drilling di daerah Provinsi Jambi hingga menemui titik terang.[gab]