Jambi.wahananews.co | Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi, pada Senin 28 November 2022.
Audiensi itu diterima oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Ruang Keadilan Restoratif Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Andang Huda, Wakil Ketua I Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi mengatakan, audiensi kali ini dalam rangka memperkenalkan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi.
Dirinya mengatakan, nama Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi ini sesuai dengan SK dari Kemenkumham.
"Ini Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi yang baru, atau istilahnya, ini reborn dari Yayasan Pendidikan Batanghari 1977," ujarnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Andang Huda mengatakan, secara hukum, yang berhak mengelola Unbari adalah Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi.
Namun, ia menyebut saat ini ada proses hukum yang harus dilalui, mengingat adanya kelalaian semua pihak pada waktu terdahulu.
Ia pun menjelaskan, mengenai kelalaian tersebut.