“Saya memohon kepada majelis hakim untuk memutuskan saya tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan JPU,” sebut Safrida dengan suara berat dan terbata-bata.
Majelis Hakim yang mulia, saya merupakan tulang punggung keluarga, dan harus menghidupi anak-anak yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan yang saat ini tinggal bersama neneknya.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
“Anak saya yang kecil masih SD kelas 3, nomor 2 masih SMA dan butuh pengawasan orangtua. sementara suami saya sudah berada di dalam tahan dalam perkara ini. Apalagi saya harus menjalani hukuman bersamaan dengan suami saya. Saya mohon kelapangan hati yang mulia,” Ungkap Syafrida dengan isak tangisnya. [Yg]