Penanganan yang tepat dari pihak perusahaan pun sepertinya belum terealisasi secara baik.
Sementara itu Kementerian KPPPA ternyata memiliki sarana pengaduan masyarakat yang dapat dimanfaatkan korban untuk mengadukan kasus-kasus pelecehan seksual.
Baca Juga:
Modus Licik Wanita Muda: Driver Ojol di Medan Kena Tipu, Ponsel Raib!
Dilansir dari laman resmi Kemen KPPA, Call Center Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan seksual, serta pendataan kasusnya. [Yg]