WahanaNews-Jambi I Sekitar 45 Kg narkotika jenis ganja berhasil diamnkan Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Senin (4/10/2021) pukul 00.15 WIB.
Puluhan kilo ganja tersebut, diamankan dari sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang sedang melintas di terminal bus, Muara Bungo, Jambi.
Baca Juga:
Kelompok Tani Jubek CS Minta Polda Jambi Usut mafia Tanah Sungai Toman Laudi DKK
Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, puluhan kilo ganja tersebut diamankan dari seorang kurir berinisial AN, warga Sukabumi, Jawa Barat.
Barang bukti tersebut, dikemas menggunakan lakban warna kuning, dan dimasukkan ke dalam dua karung warna putih.
"Ada 45 paket besar ganja yang kita amankan," kata Guntur, Senin (4/10/2021) sore.
Baca Juga:
Emosi Sesaat Berujung Sanksi, Ini Hasil Mediasi Kasus Guru Dikeroyok Siswa
Informasi awal, ganja tersebut berasal dari Aceh, dan akan dibawa menuju Purwakarta. Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Jambi. (tum)