WahanaNews-Jambi I Sekitar 45 Kg narkotika jenis ganja berhasil diamnkan Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Senin (4/10/2021) pukul 00.15 WIB.
Puluhan kilo ganja tersebut, diamankan dari sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang sedang melintas di terminal bus, Muara Bungo, Jambi.
Baca Juga:
Dosen UIN Jambi Digerebek Bareng Mahasiswi, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas
Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, puluhan kilo ganja tersebut diamankan dari seorang kurir berinisial AN, warga Sukabumi, Jawa Barat.
Barang bukti tersebut, dikemas menggunakan lakban warna kuning, dan dimasukkan ke dalam dua karung warna putih.
"Ada 45 paket besar ganja yang kita amankan," kata Guntur, Senin (4/10/2021) sore.
Baca Juga:
KEJATI dan BPK Provinsi Jambi Usut dan Periksa pekerjaan Senyerang-Tebing Tnggi APBD Tanjabbar TA 2025
Informasi awal, ganja tersebut berasal dari Aceh, dan akan dibawa menuju Purwakarta. Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Jambi. (tum)