“Mudah-mudahan apa yang saya paparkan tadi bisa memberikan warna tersendiri dan bisa memberikan manfaat bagi bangsa yang kita cintai,” ungkapnya.
Disis lain, Edi Purwanto menerangkan bahwa proses sampai dengan sidang hari ini melalui proses yang cukup panjang. Apalagi dirinya mengambil pendidikan dokter dalam suasana Covid-19 pada 2021 lalu.
Baca Juga:
Enam Gunung Api Berstatus Siaga dan Awas, Badan Geologi Peringatkan Bahaya Erupsi
“Satu sisi saya tetap menjalankan dan tidak melupakan tugas sebagai ketua dprd provinsi jambi, namun alhamdulillah atas dukungan istri dan kawan-kawan semua saya bisa menyelesaikan ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi, atas support dan dukungan teman-teman semua,” katanya.
“Ini rahmat Allah, ini karunia Alllah
Terima kasih kepada orang tua saya, kepada mama saya, mertua saya, almarhum bapak saya dan almarhum bapak mertua saya, keluarga dan semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu,” pungkasnya.
Adapun penguji eksternal Prof. Dr. Iskandar, S.H., M. Hum, Ketua Penguji, Dr. Usman, S.H., M.H, anggota penguji, Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.H, Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H, Dr. Hartati, S.H., M.H, Dr. Hj. Rosmidah, S.H.,M.H dan dengan Promotor, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, Co- Promotor, Dr. A. Zarkasi,S.H., M.H.
Baca Juga:
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Tewaskan 8 Orang, Warga Diminta Waspada
Hadir pada kesempatan ini, anggota keluarga, anggota DPR RI, Hasan Basri Agus, Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat, Agus Ambi Djiwa, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Syaripuddin, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Jambi, Sardaini, H. Abdul Rahman dan sejumlah unsur forkompimda dan instansi vertikal dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. [Yg]