JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi membentuk satuan tugas (satgas) sekaligus mengukuhkan 54 petugas pelaksana operasi penegak kepatuhan internal sebagai upaya menjaga marwah institusi.
"Jadilah satgas yang bekerja dengan hati nurani, bertindak dengan keberanian, dan menjaga integritas tanpa kompromi," kata Kepala Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar di Jambi, Senin.
Baca Juga:
Mantan Wali Kota Bekasi Dipastikan Masih Ditahan di Lapas Cibinong
Menurut dia, keberhasilan tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tetapi dari kuatnya budaya kepatuhan yang mampu dibangun dan dijaga bersama.
Irwan mengatakan pengukuhan satuan tugas internal ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah besar yang harus diemban dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab penuh.
"Satgas ini hadir sebagai penjaga nilai, pengawal integritas, sekaligus pengingat agar seluruh pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan norma," ujarnya.
Baca Juga:
Mahfud MD Tegaskan Komisi Reformasi Polri Bukan Atasan Pengawas atau Auditor Polri
Menurut dia, satgas juga ini bukan sekadar pelengkap organisasi, tetapi merupakan kebutuhan mendasar dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.
Irwan mengatakan secara filosofis kepatuhan tidak hanya dimaknai sebagai ketaatan terhadap aturan yang tertulis, tetapi sebagai kesadaran batin untuk tetap berada di jalan yang benar.
Oleh karena itu, kata dia, pembentukan satuan tugas tersebut bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi menjadi representasi dari nurani organisasi.