Jambi.wahananews.co | PT PLN (Persero) menargetkan 1.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan go online hingga akhir tahun 2022. Langkah ini merupakan bagian dari rencana Kementerian BUMN melalui Rumah BUMN mendorong 30.000 UMKM go online yakni mengembangkan bisnis secara digital.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, era digitalisasi membuat UMKM di Indonesia harus beradaptasi. Melalui 248 Rumah BUMN yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia, Erick optimistis pendampingan terhadap UMKM untuk masuk ke dunia digital bisa segera dituntaskan.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Ia menegaskan, pemerintah mendukung penuh UMKM untuk meningkatan keterampilan dan manajemen demi memaksimalkan potensinya.
“Perputaran uang di sektor ekonomi digital sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 4.800 triliun di tahun 2030. Ini akan menjadi kekuatan kita di Asia Tenggara, hampir 40 persen pangsanya. Untuk itu kami BUMN mengajak UMKM segera beradaptasi,” kata Erick dalam acara Kick-off 30.000 UMKM Go Online di Jakarta 29 Agustus 2022.
Erick menjelaskan, pihaknya telah membagi tugas dalam program pendampingan tersebut. Rumah BUMN fokus untuk meningkatkan keterampilan produksi dan manajemen bisnis UMKM. Sementara, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) fokus pada pembiayaan UMKM. Ia berharap, 30.000 UMKM masuk ke e-commerce dan pasar digital di akhir Oktober 2022.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
“Kita membikin berbagai training kekhususan. Ada training go modern untuk produksi barang yang lebih baik. Ada juga training digital untuk memfoto dan edit. Setelah itu go online di mana kita mengajak pihak swasta seperti Tokopedia, Shopee dan lain-lain, karena mereka ahlinya. Jadi kita berkolaborasi,” jelas Erick.
Deputi SDM BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan peluncuran 30.000 UMKM Go Online ini merupakan salah satu agenda prioritas untuk mendorong sektor UMKM. Ia juga berterima kasih pada PLN yang turut membantu dalam pendampingan termasuk pembuatan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).