Jambi.wahananews.co | Tuntutan seumur hidup pada Ferdy Sambo, dalam kasus penembakan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, mendapat apresiasi oleh keluarga Brigadir J.
Pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo yang disiarkan secara langsung Selasa 17 Januari 2023 siang itu, juga disaksikan oleh kedua orang tua Brigadir J, di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Sang ayah, Samuel Hutabarat bersama sang istri, Rosti Simanjutak, terlihat menyaksikan layar televisi menyaksikan proses pembacaan tuntutan.
Meski tak puas, pihak keluarga Brigadir J tetap mengapresiasi tuntutan seumur hidup untuk Ferdy Sambo, yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu.
“Tuntutan pada Ferdy Sambo seumur hidup, kami memberikan apresiasi,” kata ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Baca Juga:
Gejala Awal Sudden Cardiac Death (SCD) yang Diduga Picu Kematian Mendadak Marissa Haque
Saat diwawancarai, Rosti Simanjutak berharap Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Hukuman mati ini kata dia, dirasa setimpal dengan perbuatan Ferdi Sambo terhadap anaknya, Brigadir J.
“Harapan kami tetap hukuman mati. Agar hukuman itu berimbang seperti dia perlakukan anak kami,” tegasnya.
Sebagai orang tua, dia mengaku kecewa terhadap tuntutan tersebut. Meski begitu mereka tetap mengapresiasi tuntutan dari jaksa.