Harapan terakhir mereka kini adalah pada keputusan majelis hakim. “Kami sebagai orang tua ada kecewa, tapi kami kembalikan pada hakim,” kata wanita berkacamata ini.
Lanjutnya, majelis hakim lah yang kini bisa memberikan hukuman setimpal, sesuai dengan harapan keluarga. Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terus berlanjut.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J dituntut penjara seumur hidup. Pada Selasa, 17 Januari 2023 terdakwa Ferdy Sambo jalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ ujar jaksa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan demi persidangan terhadap para terdakwa sudah dilakukan guna pemeriksaan.
Baca Juga:
Gejala Awal Sudden Cardiac Death (SCD) yang Diduga Picu Kematian Mendadak Marissa Haque
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Ferdy Sambo diagendakan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).