Jambi.wahananews.co | Terkait dengan intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Jambi langsung merespon untuk memberantas berbagai jenis perjudian di provinsi Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia mengatakan akan memberantas segala bentuk perjudian sampai ke akar-akarnya, jum'at (19/8/2022)
Baca Juga:
Bocah di Jambi Diduga Jadi Korban Malpraktik Sunat Laser, Alami 5 Kali Operasi
"Kapolda sudah perintahkan para Kapolres dan Kapolsek untuk segera melakukan operasi terkait perjudian yang ada di provinsi Jambi," ujarnya
Lanjut Mulia, Polda Jambi juga akan memberantas segala bentuk ilegal dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
"Ilegal apa pun menjadi prioritas kami, pokoknya yang mengganggu kamtibmas akan segera kami tindak tegas," jelasnya
Baca Juga:
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas Gara-Gara Utang Rp150 Ribu
Tak hanya itu, Mulia juga menjelaskan kepada personel yang tidak tertib dan melanggar kode etik juga akan diberikan sangsi.
"Sesuai arahan Kapolri, jika ada personel yang melanggar pun akan kita tindakan tegas, apapun yang menjadi atensi dari Kapolri segera kami laksanakan," pungkasnya. [Yg]