Terpantau, di gudang ini tampak pula keluar-masuk sejumlah truk tangki berwarna hijau dengan bertuliskan PT SME. Truk tangki yang diduga mengambil untuk mengangkut solar untuk bawa kepada pembeli.
Mengenai aktivitas ini, disesali oleh masyarakat Kota Jambi, soal penyelewengan solar bersubsidi ini. Ini adalah tindakan pidana.
Baca Juga:
BPK Tak Monopoli Kerugian Negara, Kejagung Pastikan BPKP Tetap Berwenang
“Truk hijau itu diduga menjual minyak hasil langsiran dari SPBU. Seharusnya PT SME membeli minyak non subsidi dari jalur yang benar bukan masuk ke gudang yang diduga menimbun BBM subsidi dari SPBU,” ujar warga Kota Jambi ini, Sabtu (4/9/2025).
Adapun lokasi gudang ini semua ditutupi dengan pagar yang terbuat dari seng sehingga masyarakat ataupun orang lain tidak bisa sembarangan masuk.
Informasi yang didapatkan WAHANANEWS.CO, pemilik gudang solar ini dikenal dengan nama V Sirait yang disinyalir didukung oleh seorang bernama H Sirait yang berprofesi sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Jambi.
Baca Juga:
KNKT Bongkar Kendala Investigasi Tragedi Kereta Bekasi Timur: Data Digital Sulit Dibuka
WAHANANEWS.CO sudah berupaya untuk klarifikasi kepada duo Sarait ini. Namun, belum dapat ditemui.
WahanaNews.co konfirmasi soal penangkapan tersebut kepada Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda tetapi yang bersangkutan tidak menjawab pertanyaan redaksi melalui pesan WhatsApp.
Santer informasi di kalangan para pelaku mafia BBM ilegal ini di kendalikan oleh seorang polisi berpangkat AIPTU yang bertugas di Polresta Jambi.