Jambi.wahananews.co | Komnas HAM telah menyerahkan berkas rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Presiden melalui Menko Polhukam Mahfud MD dan sekaligus untuk DPR RI.
Terkait penyerahan berkas tersebut, Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga:
Lewat ISF 2025, APP Group dan Lubrizol Sepakat Perkuat Ekonomi Sirkular di Sektor Kemasan
"Saya belum mengetahui penyerahan berkas rekomendasi Komnas HAM," kata Kamarudin saat diwawancarai di Polda Jambi, Senin (12/9/2022).
Ditambahkan Kamaruddin, ia akan mencari informasi setelah kembali ke Jakarta. "Nanti sore saya balik ke Jakarta, akan saya cari tahu," ujarnya. [Yg]