Jambi.wahananews.co | Komnas HAM telah menyerahkan berkas rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Presiden melalui Menko Polhukam Mahfud MD dan sekaligus untuk DPR RI.
Terkait penyerahan berkas tersebut, Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga:
PLN Ungkap Rincian Dana yang Dibutuhkan untuk Transisi Energi Tanah Air
"Saya belum mengetahui penyerahan berkas rekomendasi Komnas HAM," kata Kamarudin saat diwawancarai di Polda Jambi, Senin (12/9/2022).
Ditambahkan Kamaruddin, ia akan mencari informasi setelah kembali ke Jakarta. "Nanti sore saya balik ke Jakarta, akan saya cari tahu," ujarnya. [Yg]