Jambi.WahanaNews.co | Kerusakan ruas jalan Provinsi di Tanjabtim masih menjadi persoalan. Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto minta agar Pemerintah Provinsi Jambi serius memperhatikan jalan yang rusak, Senin (1/04/2022).
Kerusakan jalan aset Pemerintah Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih terus menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga:
Tolak Dikirimi Parsel, Dedi Mulyadi Malah Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini
Seperti ruas jalan Provinsi yang berada di Kecamatan Muara Sabak Tanjabtim kembali mengalami kerusakan yang mengakibatkan ratusan mobil terjebak macet hingga berjam-jam. Tak hanya itu, sejumlah kerusakan ruas jalan Provinsi juga masih terjadi di beberapa kecamatan lain, seperti Rantau Rasau dan Berbak juga rusak.
Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto mengatakan, telah berusaha melakukan berbagai upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah.
Baca Juga:
Gubernur Pramono Tunjuk 15 Orang Staf Khusus
Bupati Romi Hariyanto, saat di tanyai oleh media.
"Untuk itu saya meminta agar Pemprov Jambi serius memperhatikan dan sesegera mungkin menuntaskan kerusakan jalan di Tanjabtim".
Romi menjelaskan panjang ruas jalan aset Pemerintah Provinsi Jambi di Tanjabtim, yang mengalami kerusakan parah mencapai kurang lebih 37 kilometer, terbujur dari Kecamatan Muara Sabak Timur hingga Rantau Rasau. Jalan tersebut merupakan satu satunya akses antar kecamatan.