Tuntutan Resmi Federasi Serikat Buruh Jurnalis Provinsi Jambi
Berdasarkan rangkaian temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, FSBJ menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jambi:
Baca Juga:
Curi Motor Warga, Pegawai Konfeksi di Tangerang Ditangkap Polisi
1. Memerintahkan instansi terkait untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh penyedia layanan internet dan wifi yang beroperasi di wilayah Kota maupun Provinsi Jambi;
2. Memastikan seluruh kabel jaringan yang terpasang sembarangan, melintang di jalan serta membahayakan keselamatan segera dilepas dan dirapikan sesuai standar ketertiban umum;
3. Membuka akses informasi publik secara transparan terkait data perizinan operasional, perizinan pemasangan jaringan serta bukti kewajiban setoran retribusi ke PAD;
4. Mewajibkan setiap penyedia layanan internet memiliki kantor operasional resmi dan berbadan hukum yang terdaftar di Jambi, sehingga dapat diawasi dengan mudah serta dapat dikenakan kewajiban retribusi dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanggapan Kadis Kominfo Provinsi Jambi
Baca Juga:
Sewa Lalu Digadai, Mahasiswa di Semarang Gasak Puluhan Sepeda Motor Milik Korban
Mendengar tuntutan yang disampaikan massa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., turun langsung menemui para demonstran di halaman kantornya. Beliau menyambut baik kehadiran seluruh massa dan mengundang sejumlah perwakilan FSBJ untuk masuk berdiskusi di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Ariansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh FSBJ terhadap ketertiban umum serta kepentingan daerah. “Segala apa yang menjadi tuntutan dan masukan dari kawan-kawan sekalian akan segera kami catat dan koreksi secara menyeluruh. Dalam waktu yang sangat dekat, kami akan segera mengirimkan surat resmi dan memanggil pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) perwakilan Jambi untuk meminta penjelasan serta menyusun langkah perbaikan bersama,” tegas Ariansyah.
Beliau juga menegaskan bahwa pihak Diskominfo tidak akan tinggal diam apabila terbukti ada pelanggaran aturan, dan akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya guna memastikan penyelenggaraan layanan internet di Jambi berjalan tertib, aman, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. [yg]