Jambi.WahanaNews.co | Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo mengusulkan supaya angkutan truk batubara tidak lagi menggunakan solar subsidi, dikarenakan biaya operasional angkutan batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.
Kapolda mengatakan setiap hari terdapat lima ribu truk batubara beroperasi di provinsi Jambi, dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar.
Baca Juga:
DPO Kasus Pembunuhan Sopir Rental di Jambi Ditangkap Tim Ditreskrimum Polda
Jika satu liter disubsidi sekitar Rp 7 ribu, maka dalam satu tahun negara menghabiskan Rp 1,26 triliun untuk subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.
"Kita melihat kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 miliar, ini jelas jadi kita yang membiayai operasional Industri besar," ujar Rachmad Senin (4/4/2022).
Kapolda juga meminta para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian solar subsidi oleh angkutan batubara dan meminta perusahaan tambang untuk menyediakan solar serta tetap memberikan upah kepada sopir angkutan batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Polda Jambi dan DLH Cek Lubang Bekas Tambang Batu Bara di Batanghari
"Sekali lagi ini bukan untuk mempersulit truk batubara, nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara," Tutup Kapolda. [gab]