Jambi.Wahananews.co Wakil Walikota Jambi Dr.dr.H.Maulana,M.K.M. menanggapi terkait kebijakan lepas masker yang telah disampaikan Presiden pada siaran pers,Sabtu(21/05/2022).
Sehubungan dengan itu ia menyampaikan bahwa akan dikeluarkan suatu regulasi di Kota Jambi yang akan didahului dengan rapat Satgas Covid-19.
Baca Juga:
COVID-19 Ngamuk di India, Kasus Melonjak Ribuan Persen dalam 3 Minggu
Maulana mengatakan Pemkot Jambi belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat sehingga kebijakan di Kota Jambi masih dalam penggodokan.
“Karena kewenangannya adalah di Satgas Covid-19 sesuai instruksi Walikota Jambi mengenai hal itu untuk menyelaraskan aturan pusat”,terangnya.
Kemungkinan tentang bolehnya membuka masker paling tidak di tempat-tempat umum yang terbuka,sedangkan di tempat umum yang tertutup seperti di dalam ruangan maupun gedung akan ditiadakan.
Baca Juga:
Korupsi Pengadaan APD: Eks Pejabat Kemenkes dan Dua Direktur Dipenjara
Maulana juga menambahkan bahwa Pemkot Jambi akan mendukung semua kebijakan dari pusat dan akan menurunkan menjadi regulasi di bawahnya. [yg]