Jambi.WahanaNews.Co| Pekerjaan jalan utama penghubung jln senyerang - Tebing tinggi yang dimenang kan oleh PT. MURIA INDAH dgn nilai kontrak ( Rp. 20.678.785.832,) dr nilai hps. Rp 20.700.000.000,,,
dari pagu hps tersebut hanya terdapat selisih penawaran sebesar Rp. 21.215.000.-
Baca Juga:
Rakyat Kecil di Penjara Karena Kuasai Tanahnya Sendiri, Sedangkan PTPN IV Kuasai Aset Pemprov Jambi tanpa Sepeser Sumbangsih ke Daerah
dan hanya 1 perusahaan yg masukkan penawaran.
Diduga tender ini sudah ada pengaturan di saat dilakukanya proses tender dan kuat dugaan telah terjadi Tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan tersebut.
Salah seorang aktivis pergerakan provinsi Jambi Febri timor mengatakan pekerjaan jalan senyerang - tebing tinggi ini menghabiskan anggaran yang sangat fantastis lebih dari 20 Milyar rupiah, sudah seharusnya aparat penegak Hukum melalukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Tujuh Bulan Kasus Pembunuhan Pasutri di Bungku, HBB Tagih Janji Polda Jambi Ada Perkembangan Kasus Dalam 2 Minggu
“Terutama Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPk) Provinsi jambi agar segera mungkin turun kelapangan guna mengecek hasil dari pekerjaan yang dilakukan oleh PT Mulia Indah ini,karena dugaan saya pekerjaan ini banyak terjadi permasalahan terutama di fisik pekerjaan nya, apalagi menurut info yang saya dapat, pekerjaan Jalan senyerang - tebing tinggi kabupaten TANJABBARAT ini akan dianggarkan kembali di APBD TAHUN 2026 ini” ungkap febri.
Pebri timor yang juga selaku Ketua Gerakan Pemuda Marhaen ( GPM) provinsi jambi mengungkap kan bahwa permasalahan yang sangat fatal kami temukan di awal adalah, ada nya indikasi Pengaturan proses tender pada pekerjaan ini.
“yang memasukkan penawaran hanya ada satu ( 1) perusahaan saja yaitu PT.MULIA INDAH, dan selisih harga penawaran dr nilai HPS nya hanya selisih 20 jutaan saja
ini ada apa??,
berarti kan sudah ada pengaturan saat akan dimulai nya pekerjaan jalan ini.” Ujarnya.
Febri juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi jambi untuk jangan sungkan Memanggil Kadis dan Kabid PUPR KABUPATEN TANJABARAT serta juga memanggil Direktur PT.MULIA INDAH sebagai pelaksana pekerjaan dan PT AKSARA KONSULTAN sebagai Pemenang tender Pengawasan untuk pekerjaan jalan Senyerang - Tebing tinggi APBD TANJABBART TAHUN 2025.
WahanaNews.co juga mencoba mengkoorfirmasi Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUPR) Kabupaten Tanjabbrt, APRI DASMAN, belum ada tanggapannya. [yg]