Jambi.wahananews.co | Kejaksaan Tinggi jambi menggelar Seminar keadilan restoratif sebagai rekontruksi keadilan hukum untuk kepentingan masyarakat, Senin (18/7/22).
Kegiatan yang dipusatkan di lantai 4 Aula Kejati Jambi dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kejati Jambi Dr.bambang Gunawan, SH, M.Hum.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
Dikatakan Kajati, seminar ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022. Tema yang diusung adalah Restorative.
"Tema tersebut keadilan restoratif sebagai rekontruksi keadilan hukum untuk kepentingan masyarakat dalam rangka hari bakti Adhyaksa ke 62," ujar Kajati Jambi dalam sambutannya.
Dikatakan Kajati, seminar ini diikuti sejumlah perwakilan elemen masyarakat. Di antaranya, akademisi, praktisi, mahasiswa dan pers.
Baca Juga:
PPAT Ungkap Perputaran Uang Narkoba Helen di Jambi Capai Rp1,1 Triliun
"Saya selaku Plt Kepala Kejati Jambi Dr. Bambang Gunawan, SH, M.Hum memberikan penghargaan kepada narasumber Dr. Umam [dosen fakultas hukum UNJA], Drs. H. Hasan Basri Jamid, Gloria Sinuhaji SH, MH yang berkenan menjadi untuk dapat memberikan ilmu atau sharing knowledge sehingga dapat memperkaya khazanah pengetahuan kita semua yang mengikuti seminar ini," sebut Kajati.
Kajati berharap seminar ini bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
"Kami memohon maaf apabila dalam menerima kehadiran bapak, ibu, saudara-saudara sekalian terdapat hal yang kurang berkenan," pungkas Kajati. [yg]