Sebaran kepengurusan dan anggota yg cukup merata di wilayah provinsi ini dan antusiasme masyarakat terhadap kehadiran Partai Buruh, yang merupakan partai kelas pekerja (Buruh, petani, nelayan, guru dan tenaga honorer, pedagang, sopir, ojek dan ojol, pekerja rumah tangga, buruh migran, miskin kota, miskin desa serta seluruh element masyarakat miskin lainnya), mereka kini akan kembali kerumahnya yaitu Partai Buruh.
“Mari kita ingatkan yang lupa, kemas yang tercecer dan jemput yang tertinggal untuk kembali kerumahnya yakni Partai Buruh" Tutup Sarif
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan