Jambi.WahanaNews.Co | Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto jadi pemateri kuliah umum mahasiswa fakultas hukum Universitas Jambi, Jumat (26/5).
Kuliah umum ini dilaksanakan di ruang Banggar kantor DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Kasus Penggelapan Dana Mayat, DPRD Provinsi Jambi Desak Audit Seluruh Kegiatan di RSUD Raden Mattaher
Dalam kuliah umum itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memaparkan tugas dan fungsi dewan. Serta menjelaskan tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dimulai dari pimpinan hingga tugas Bapemperda.
Tak hanya masalah itu, Edi Purwanto juga memaparkan persoalan angkutan batu bara hingga pembahasan Perda inisiatif dewan yang sudah disahkan atau dalam proses pengesahan.
"Saya sampaikan semua persoalan tersebut dalam kuliah ini, agar adik-adik mengetahui kerja kami di DPRD, dan tidak dianggap tidak kerja apa-apa," kata Edi Purwanto.
Baca Juga:
DPRD Provinsi Jambi Lakukan PAW, Ini Tiga Nama Anggota Dewan Baru
Terpantau kuliah umum tersebut, puluhan mahasiswa fakultas hukum dari universitas Jambi terlihat fokus mendengarkan penjelasan yang dipaparkan Edi Purwanto.
Setelah memaparkan bahan diskusi, Edi Purwanto juga buka forum berdialog dengan puluhan mahasiswa. [Yg]