Total, ada 24 RKB yang telah terbangun pada tahun 2021, dari 100 RKB yang kami targetkan. Target tersebut tidak dapat terealisasi selain dikarenakan keterbatasan anggaran, ternyata sekolah juga tidak memiliki luas lahan yang memadai," ucapnya.
Sementara itu, permasalahan olahraga, pembinaan generasi muda, peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren dan pengembangan seni budaya juga menjadi perhatian DPRD sebagai wakil rakyat provinsi Jambi.
Baca Juga:
Buntut Ricuh Truk Tabrak Bocah Tangerang, Wakapolres Jadi Korban Lemparan Batu
Ini dapat dilihat dari berbagai usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang disampaikan mulai dari penyusunan RKPD.
"Pada 2022 lalu kami telah menyepakati di Rapat Badan Anggaran penambahan Anggaran Bantuan kepada santri yang bermukim di pondok pesantren dari 200 ribu menjadi 350 ribu rupiah per orang per tahun. Pada tahun anggaran 2023 yang lalu kami juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 5 milyar rupiah untuk bantuan kepada kelompok seni budaya yang ada di provinsi Jambi," ungkapnya.
Pada 15 Juni 2021 lalu, DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya memperoleh penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup dan penghargaan ini juga untuk pertama kalinya diperoleh pemerintahan provinsi Jambi.
Baca Juga:
Hendak Melambung, Dump Truck Tabrak Sepeda Motor, Seorang Pemuda Alami Luka Berat
"DPRD Provinsi Jambi juga telah membentuk Pansus Konflik Lahan yang rekomendasinya menjadi salah satu bahan rujukan kementerian ATR/BPN dan juga daerah lain dalam proses penyelesaian konflik lahan di provinsi Jambi khususnya dan Indonesia pada umumnya," terangnya.
Disisi lain, dari fungsi pembentukan Perda, pada tahun 2022 lalu juga telah disahkan beberapa Perda yang merupakan inisiatif DPRD provinsi Jambi, diantaranya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Adapun Perda Pancasila dan Perda Pesantren adalah usaha untuk menjaga agar masyarakat provinsi Jambi tetap berpegang teguh dengan falsafah "adat bersendi syara', syara' bersendikan kitabullah" di satu sisi, dan di sisi lain tetap membentengi masyarakat dari berbagai," pungkasnya. [Yg]