WahanaNews-Jambi I Di hari ke-7 kebakaran di sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, belum padam. Salah satu kendalanya ialah sulitnya menuju ke titik api.
Pemerintah Kabupaten Batanghari berupaya membuka akses jalan untuk proses pemadaman. Mereka bekerja sama dengan TNI-Polri.
Baca Juga:
Hakim Vonis Terdakwa Karhutla Gunung Bromo 2,5 Tahun Penjara
"Hari ini kami juga telah mengerahkan kendaraan alat berat untuk menyisir lokasi agar dapat dilalui menuju titik kebakaran, supaya dapat dilakukan proses pemadaman," kata Bupati Batanghari Jambi, M Fadhil Arief, kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Kebakaran sumur minyak ilegal itu terjadi pada Sabtu (18/9). Kebakaran itu terjadi di sekitar lokasi perusahaan konsesi PT AAS di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Akibat kebakaran sumur minyak ilegal tersebut, dua hektare lahan hutan ikut terbakar.
Baca Juga:
Kakek 65 Tahun di Batanghari Cabuli Gadis Disabilitas Hingga Hamil 4 Bulan
Selain melakukan penyisisiran lokasi jalan, Pemkab Batanghari saat ini juga sudah membuat embung portable dalam upaya pemadaman. Pemda juga mengerahkan tim untuk menjaga sekitar lokasi agar tak ada masyarakat yang mencoba memasuki lokasi kebakaran.
"Kita bangun posko bagi petugas untuk berjaga-jaga agar tidak ada masyarakat yang memasuki kawasan itu karena bisa saja membahayakan warga karena adanya kandungan gas dari dalam sumur yang terbakar, saat ini kita juga masih menunggu tim ahli dapat menuju lokasi dalam upaya pemadaman," ujar Fadhil.
Diduga Ada Kandungan Gas