Selang beberapa menit, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu pula pelaku menghadang korbannya dan langsung melayangkan tusukan (tikaman) bertubi-tubi ke tubuh korban.
Setelah korbannya terkapar, pelaku pun langsung pergi meninggalkan korbannya.
Baca Juga:
Mio Indonesia Gelar Rakernas 5-6 Juni 2024, Akan Dibuka Menkominfo Budi Arie
Peristiwa ini baru diketahui saat salah seorang warga melintas di jalan tempat pelaku menghabisi korbannya.
Saat itu, warga tersebut melihat ada sosok tergeletak di jalan dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.
Lanjut Kasat, sekitar pukul 06.00 WIB setelah mendapatkan informasi, tim Sultan melakukan olah TKP dan mengantongi identitas diduga tersangka. Kemudian didapat informasi diduga tersangka dan anaknya melarikan diri ke arah Kecamatan Tebo Tengah.
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
Kurang dari 24 jam tersangka berinisial HAS (51) yang juga merupakan warga Desa Medan Seri Rambahan. Tersangka berhasil di bekuk tim Sultan polres tebo di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Polres Tebo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, sandal, handphone, sepatu, dan senjata golok yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Kasat menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.