Selang beberapa menit, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu pula pelaku menghadang korbannya dan langsung melayangkan tusukan (tikaman) bertubi-tubi ke tubuh korban.
Setelah korbannya terkapar, pelaku pun langsung pergi meninggalkan korbannya.
Baca Juga:
Tingkatkan Keselamatan Dan Kenyamanan,Jalan dan Jalur Drainase serta Lalu Lintas Berastagi Ditata
Peristiwa ini baru diketahui saat salah seorang warga melintas di jalan tempat pelaku menghabisi korbannya.
Saat itu, warga tersebut melihat ada sosok tergeletak di jalan dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.
Lanjut Kasat, sekitar pukul 06.00 WIB setelah mendapatkan informasi, tim Sultan melakukan olah TKP dan mengantongi identitas diduga tersangka. Kemudian didapat informasi diduga tersangka dan anaknya melarikan diri ke arah Kecamatan Tebo Tengah.
Baca Juga:
China Pamer Jet Futuristik, AS Bangun Frankenjet dari Rongsokan F-35
Kurang dari 24 jam tersangka berinisial HAS (51) yang juga merupakan warga Desa Medan Seri Rambahan. Tersangka berhasil di bekuk tim Sultan polres tebo di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Polres Tebo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, sandal, handphone, sepatu, dan senjata golok yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Kasat menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.