Jambi.Wahananews.co | Keberadaan gudang-gudang BBM ilegal yang tersebar di beberapa daerah yang ada di Provinsi Jambi satu per satu kian terbongkar.
Sejumlah gudang penampung,pengolah dan pengoplos minyak diduga masih beroperasi di jambi dan sekitarnya.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Seperti Gudang BBM ilegal yang baru- baru ini membuat heboh warga Jambi akibat kebakaran hebat yang terjadi di lokasi tersebut di kawasan RT.04 Kelurahan Kenali Besar yang berbatasan dengan Kelurahan Bagan pete di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi pada hari Senin, (15/08/2022).
Keberadaan Bisnis ilegal ini tentu sangat merugikan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dimana diatur bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) wajib membayarkan pajak,bea masuk dan pungutan lain atas impor,cukai,pajak daerah,retribusi daerah dan iuran badan usaha.
Berdasarkan catatan BPH Migas,sepanjang tahun 2020 ada 1.817.752 liter BBM subsidi yang menjadi barang bukti dari 369 laporan dan berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga sebesar Rp.16,3 miliar.
UU 22 Pasal 32 didalam nya dengan jelas telah mengatur bahwa siapa saja yang boleh melakukan izin usaha niaga umum BBM adalah badan usaha pemegang izin usaha umum yang diterbitkan Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Amanah yang dipercayakan oleh BPH Migas kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menekan keberadaan bisnis BBM ilegal melalui kerjasama MoU adalah tanggungjawab besar yang harus diemban Polri terlebih lagi di Polda Jambi.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang berwatak Nasionalis dan kerakyatan ,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jambi yang saat ini diketuai oleh Wiranto Manalu menilai bahwa kejadian terbakarnya salah satu gudang BBM ilegal yang menyita perhatian masyarakat Jambi merupakan kelalaian kepolisian daerah Jambi.
Lokasi gudang BBM ilegal yang berada tepat di pinggir jalan lintas lingkar barat adalah akses yang sangat mudah untuk dijangkau dan merupakan satu-satunya jalan raya dari dan menuju Jambi.