Luput nya pengawasan Polda Jambi terhadap maraknya gudang BBM ilegal yang beroperasi di kawasan central Jambi dinilai GMNI Cabang Jambi sebagai rapor merah kinerja kepolisian daerah Jambi.
“Polda Jambi harus konsisten dalam menuntaskan keberadaan gudang dan bisnis BBM ilegal di Jambi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001,karena hal seperti ini sangat berdampak buruk terhadap kerugian negara dan ketersediaan BBM di SPBU khususnya BBM bersubsidi”,pungkas Wiranto.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Kehadiran Kapolda Jambi saat mengecek langsung lokasi kabakaran gudang tersebut dinilai adalah langkah kesiangan yang bukan merupakan jawaban atas keresahan masyarakat.
Polda Jambi dituntut untuk lebih sigap dan proaktif menertibkan operasional gudang BBM ilegal demi tegaknya hukum sesuai dengan visi misinya. [Yg]