Jambi.wahananews.co| Seorang mahasiswa bernama Angga Kurniawan (20 tahun) dikeroyok sejumlah pria yang diduga anggota Brimob Polda Jambi di dua lokasi, Sabtu dini hari (29/4). Pemuda ini pun diculik dan ditodong dengan senjata api sebanyak dua kali.
Lima hari sebelum penganiayaan itu, pada Senin (24/4), terjadi keributan di rumah keluarga Angga di Jalan Haji Adam Malik, Jelutung.
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
“Saya dan sepupu saya lagi duduk di depan pondok yang dekat dengan kos-kosan dan rumah saya. Kemudian dia (pria tak dikenal) datang dan melihat-lihat. Kemudian sepupu saya bertanya ‘Bang mencari siapa?’ dijawab dia ‘idak, idak, idak.’ Terus sepupu saya marah. Saya yang awalnya berbaring, marah, dan berdiri,” ujarnya, Selasa (2/5).
Terjadilah baku hantam antara Angga dan pria tersebut. Setelah sepupu dan ayah Angga datang, barulah keributan ini berakhir.
Beberapa lama kemudian, datang sejumlah polisi lengkap dengan seragam. Dari sinilah Angga mengetahui bahwa pria yang berkelahi dengannya itu ternyata merupakan Anggota Brimob.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Datanglah senior-seniornya. Semua pakai seragam. Awalnya saya tidak tahu kalau dia itu anggota, ternyata dia nyari temannya yang juga anggota yang ngekos di sini," kata Angga.
Setelah itu, Polsek Jelutung turut melakukan mediasi. Dari sana, timbul pengakuan bahwa anggota Brimob tadi memang bersalah dan sudah sepakat berdamai.
“Jadi, dia ini sedang mencari orang dan ada masalah. Tetapi malah dibawa ke kami. Terus buat surat perjanjian dan saya lihat. Surat ini ditandatangani tetapi tidak pakai meterai," kata Angga.