Jambi.WahanaNews.Co| November 2025 — Masyarakat Desa Tarikan, Kabupaten Muaro Jambi, didampingi Perkumpulan Elang Nusantara, menggelar aksi damai di depan Gedung Mapolda Jambi, Senin (3/11/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum yang tengah dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan pungutan liar (pungli), perintangan, dan penggelapan berkedok portal yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama A. Sabki.
Salah satu koordinator lapangan (korlap), Rendi, menyampaikan bahwa masyarakat datang untuk memberikan dukungan penuh kepada penyidik dan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
Kemenperin Pastikan Perlindungan Pekerja dan Keberlanjutan Industri
> “Kami datang untuk mensuport Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik dalam menangani kasus dugaan pungli, perintangan, dan penggelapan oleh A. Sabki. Ia mengaku membuat portal berdasarkan SK tol, namun kami menilai hal itu hanya kedok,” tegas Rendi.
Ia juga menambahkan, masyarakat mendesak agar penyidik segera menangkap terduga pelaku.
Baca Juga:
Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Menjadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Dunia
> “Tangkap A. Sabki! Masyarakat Desa Tarikan bersama Polda Jambi. Aksi damai ini kami lakukan untuk membantah semua tudingan dan surat yang disebarkan oleh oknum maupun pengacaranya,” ujarnya lantang.
Sementara itu, Amri dari Perkumpulan Elang Nusantara menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk kriminalisasi, melainkan dukungan terhadap penegakan hukum.