> “Ini bukan bentuk kriminalisasi. Kami hadir untuk membantah klaim sepihak seseorang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tarikan,” tegas Amri dalam orasinya.
Baca Juga:
Kemenperin dan HIPPINDO Buka Akses IKM Pangan Jadi Suplier Ritel Besar
Hal senada juga disampaikan oleh Iyan dari Perkumpulan Tertib dan Bangkit, yang menilai tindakan pungutan portal telah meresahkan masyarakat.
> “Kami meminta proses hukum terhadap terlapor segera diselesaikan. Jika terbukti, segera tetapkan sebagai tersangka dan tangkap agar situasi Desa Tarikan tetap kondusif,” ungkapnya.
Baca Juga:
Menperin: Jamaah Raih Dua Pahala Sekaligus, Jika Beli Produk Dalam Negeri
Dalam audiensi bersama pihak Polda Jambi di ruang Wasiddik Ditreskrimum, masyarakat menilai pungutan terhadap kendaraan yang melintasi portal tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan warga.
> “Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli. Tidak boleh ada pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegas perwakilan warga.