Jambi.wahananews.co| Ishak seorang warga Kelurahan Wijayapura, Jambi Selatan nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah ketahuan melakukan pembobolan di Toko Fotocopy di kawasan Jalan Lingkar Selatan pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu.
Aksi penangkapan pelaku pembobolan ini sempat viral di media sosial usai diunggah oleh beberapa akun Instagram. Beruntungnya, pihak kepolisian cepat mengamankan pelaku sebelum massa semakin banyak mengepung pelaku yang bersembunyi.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa saat kejadian, korban sedang tertidur sekira pukul 08.00 WIB.
"Saat korban bangun, didapati bahwa handphone nya sudah tidak ada, kemudian uang di dalam tas juga raib, korban kemudian mengecek ke dapur dan mendapati bahwa pintu dam jendela sudah dalam keadaan terbuka karena dicongkel pelaku," kata Kapolsek pada Senin, 1 Agustus 2022.
Mendapati hal tersebut, warga yang mengetahui pelaku bersembunyi di salah satu roko langsung mengepung pelaku. Namun, Tim Macan Jambi Selatan yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
"Kita langsung mengamankan pelaku untuk menghindari massa yang sudah ramai di TKP dan langsung kita bawa ke Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui juga telah melakukan aksi pencurian di Alfamart di kawasan Jambi Selatan.
"Saat ini masih terus kita kembangkan, untuk pasal kita sangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tutupnya. [yg]