Sampai saat inipun papan adun tidak ditemukan dan terkadang ketika informasi terkinipun disebarkan masyarakat melalui media sosial Pimpinan Daerah beranggapan itu video atau foto yang sudah lama.
Hal ini berdampak pada pola pandang masyarakat terhadap pemerintah Daerah yang sering menghindar dan terkesan tutup mata terhadap permasalahan yang ada.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Terpilih "?" Jujurlah, "Teman Sebelah" Sudah Mengaku
Ketiga, solusi ini sebenarnya bertujuan agar pemerintah merasakan perasaan masyarakat yang setiap harinya harus dihadapkan dengan Pemegang IUP yang tidak mentaati aturan Daerah, Sopir yang selalu mencari ruang agar bisa lolos di luar waktu Operasional, dan Masyarakat yang menerima hantaman debu dan gumpalan asap hitam dari angkutan batubara yakni memindahkan pemungkiman Rumah Dinas Pimpinan Daerah didekat jalan di wilayah Kecamatan Jaluko.
Paling tidak, apabila pemerintah tidak dapat merasakan apa yang masyarakat rasakan setiap hari, setidaknya pemerintah dapat melihat apa angkutan batubara itu setiap hari dipandanganya.
Kesimpulannya adalah konsisten dan komitmen seluruh elemen terkait persoalan angkutan batubara seharusnya dapat dipertahankan dan dijalankan. Karena semua persoalan akan dapat diatas jika di selesaikan secara konsisten dan komitmen.
Baca Juga:
3 Potret Kisruh yang Mengguncang Organisasi Hukum di Tahun 2024
Tahap-tahapan seperti langkah membuat formulasi kebijakan, tahap impelementasi, sampai tahap evaluasi, semestinya melibatkan masyarakat yang terdampak langsung dan melibatkan masyarakat dalam fungsi pengawasan, sehingga persoalan operasional angkutan batubara dapat diselesaikan dengan tidak menimbulkan kerugian kepada pihak manapun. [Yg]