Namun kita tidak bisa main hentikan operasional angkutan batubara begitu saja, kita harus bijak juga dalam hal ini, berdasarkan data dari aplikasi Sim Salambim Dishub Jambi jumlah unit Angkutan Batu Bara itu ada 8600, artinya ada nyawa manusia sebanyak 8600 orang dalam pekerjaan ini.
Yoggy menambahkan tawaran yang paling logis saat ini adalah memberikan dana insentif kepada para supir angkutan Batubara.
Baca Juga:
Menparekraf Apresiasi Starlux Airlines Hadirkan Penerbangan Langsung Taipei-Jakarta
"Ketika penghentian sementara operasional angkutan batubara diberlakukan selama masa kampanye, para supir ini harus diberikan dana insentif. Karena banyak kepala keluarga yang mengantungkan hidup keluarganya dari pekerjaan ini, jangan main hentikan tanpa solusi, itu namanya kebijakan yang tak bijak." ujar yoggy
Yoggy menjelaskan dana insentif bisa diambil dari berbagai sumber salah satunya dari para pengusaha batubara yang selama ini menikmati keuntungan batubara di Jambi ini, besaran dana insentif bisa mengacu kepada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2023 sebesar Rp 2.943.033 [yg]