Jambi.WahanaNews.Co| Mangkrak nya pekerjaan pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (UNJA) tahun anggaran 2025 kembali menuai kontroversi.
Proyek yang dibiayai dari kas APBN Pusat bernilai Rp.3.9 miliar rupiah tersebut kini kondisinya mangkrak, terbengkalai dan tidak bisa digunakan.
Baca Juga:
DWP Kemendag Kenalkan Jiwa Wirausaha dan Edukasi Tertib Ukur kepada Siswa SD Lewat Program Kidspreneur
Wahananews.Co setelah turun kelokasi pekerjaan masih menemukan material yang banyak tersisa, seperti Gipsum untuk pemasangan Flapon dan material yang lain.
Ini membuktikan bahwa Pihak ketiga PT. HUTAMA BUANA INTERNUSA sebagai pelaksana pekerjaan tidak becus melaksanakan pekerjaan ini, ini menunjukkan KPA,PPK dan team Teknis UNJA tidak Becus dalam memilih pihak pelaksana pekerjaan Gedung FKIK unja yang mangkrak ini.
Redaksi juga menemukan beberapa kejanggalan sewaktu pelaksanaan Proses tender nya, ada 18 Perusahaan yang memasukkan penawaran untuk paket pekerjaan gedung FKIK UNJA yang bernilai Pagu RP. 5.2 M dan nilai HPS Rp. 4.9 M dan Dimenangkan oleh PT.HUTAMA BUANA INTERNUSA dengan Nilai penawaran sebesar Rp. 3.999.920.000 Milyar.
Baca Juga:
Dari Tugas Kuliah Menjadi Jenama Parfum: Perjalanan Timeless by Six Menembus Dunia Wirausaha
Yang lebih ironis nya ada beberapa Perusahaan yang memasukan penawaran seperti berikut :
1. PT. GEMA NUSANTARA dengan nilai penawaran Rp.3.999.200.000
2. CV.ANAK RANTAU MANDIRI dengan penawaran Rp.3.999.216.697.14
3. CV.PERWIRA KARYA dengan penawaran Rp.3.999.920.000
4. PT.HUTAMA BUANA INTERNUSA dengan nilai penawaran Rp. 3.999.920.000 ( PEMENANG)
5. CV.GRIYA CITRA MANDIRI dengan penawaran Rp.4.000.419.879,81.
Dari nilai penawaran ini dapat kita lihat adanya Dugaan pengaturan Tender yang sangat sistimatis dan masive yang diduga sudah diatur oleh pihak rekanan dan pihak Panitia Lelang.
dari nilai Hps awal dan penawaran PT pemenang terdapat selisih hampir Rp. 1 Milyar.
Sementara itu Salah seorang pemerhati kebijakan Publik Dan aktivis 98 jambi, JONI hutagaol yang tergabung dalam LSM Development Goverment Propinsi Jambi Mengemukakan Kepada wahana News.co.
pekerjaan Gedung Fkik unja ini sudah lama menjadi sorotan publik jambi tetapi yang ironis nya aparat penegak hukum baik,Polda,kejati dan termasuk BPK propinsi Jambi hanya diam dan tak tak bergeming dengan permasalahan ini.