Ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan pihak Balai dan memastikan anggaran pembebasan lahan berasal dari pusat.
Selanjutnya, Pemkot Jambi memastikan akan melakukan pengerjaan terlebih dahulu di titik-titik uang tidak membutuhkan pembebasan lahan guna mempercepat pelebaran.
Baca Juga:
Mobil Modifikasi Terbakar, Pengelola SPBU di Jambi Diduga Terlibat Penimbunan BBM
Terkait bangunan di atas drainase, pihaknya melalui OPD terkait akan melakukan penegakan hukum dan tindakan persuasif yang dilakukan.
Kepala BWSS VI Jambi David Partonggo Oloan Marpaung menjelaskan pihaknya segera merealisasikan rencana penanganan banjir yang telah di sepakati. Terdapat beberapa titik lokasi banjir yang perlu dilakukan pengecekan kembali untuk memastikan penanganan yang tepat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]