Jambi.WahanaNews.Co| 06 Oktober 2025 – Dalam upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat antrian panjang kendaraan saat pengisian bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU, Pemerintah Kota Jambi menggelar “Rapat Pembahasan Kemacetan Antrian Pengisian Bahan Bakar Solar Subsidi” di Ruang Rapat Walikota Jambi. Senin (6/10/2025).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., hadir dalam rapat penting tersebut bersama Forkopimda Kota Jambi, jajaran OPD terkait, perwakilan PT Pertamina dan Hiswana Migas, serta unsur TNI dan Satpol PP.
Baca Juga:
Antik Siginjai 2025, Polda Jambi Amankan 247 Tersangka
Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. yang menyoroti dampak sosial dan lalu lintas akibat distribusi BBM bersubsidi yang tidak merata dan kurangnya pengawasan di beberapa SPBU.
Langkah strategis yang dibahas dalam rapat antara lain:
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
Pengaturan ulang jam operasional pengisian solar subsidi, Penertiban kendaraan angkutan berat yang tidak berhak menerima subsidi, Penguatan sistem barcode dan pengawasan distribusi BBM, Penempatan personel gabungan di SPBU titik rawan.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh penataan dan penertiban sistem distribusi BBM bersubsidi, terutama dalam aspek kelancaran lalu lintas dan keamanan wilayah.
Polresta Jambi selalu respon keluhan masyarakat siap dan bersinergi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina untuk mengurai potensi kemacetan, penumpukan kendaraan di SPBU, dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. ” tegas AKP Hadi.