Dari total luas 25 hektare, hanya 10 hektare yang akan digunakan untuk pengelolaan sampah, sementara 15 hektare sisanya akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik seperti taman kota dan sirkuit permanen.
"Dengan pengelolaan sampah yang baik, lahan di TPA bisa dikembangkan menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat," jelas Maulana.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Perluas dan Optimalkan TPS3R untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah
Pemkot Jambi optimis proyek ini akan menjadi solusi berkelanjutan dalam menangani masalah sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]