Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu ditandatangani di atas materai, surat keterangan sehat jasmanai dari rumah sakit pemerintah.
Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit.
Baca Juga:
Lagi - lagi Gudang BBM Ilegal di Jambi Bocor,DPC GMNI Jambi Angkat Suara
Surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang.
Bagi calon pendaftar bisa mendapatkan formulir kelengkapan administrasi persyaratan dengan mendownload di :
bit.ly/form_KI_2022.[gab]