Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu ditandatangani di atas materai, surat keterangan sehat jasmanai dari rumah sakit pemerintah.
Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit.
Baca Juga:
Tegaskan Kolaborasi, Al Haris Dorong Pembangunan Infrastruktur Tepat Sasaran di Jambi
Surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang.
Bagi calon pendaftar bisa mendapatkan formulir kelengkapan administrasi persyaratan dengan mendownload di :
bit.ly/form_KI_2022.[gab]