Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa yang harus dihadapi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa," ujar Kapolda.
Baca Juga:
Danrem 042/Garuda Putih Hadiri HANI 2026, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus tindak pidana narkotika dengan 6.470 tersangka yang berhasil diamankan. Selain melakukan penegakan hukum secara tegas, Polda Jambi juga terus mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk penyelamatan generasi bangsa.
Kapolda juga mengajak masyarakat agar berani memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Untuk mendukung hal tersebut, seluruh Kapolres telah diperintahkan membuka akses pelaporan yang aman serta memberikan perlindungan terhadap identitas masyarakat yang melapor.
"Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba," tegasnya.
Baca Juga:
Ketua PPPN Minta KPK dan Kejaksaan Agung “Usut Tuntas Dugaan KKN Penyerapan Dana PEN Rp.400 Milirad Taput
Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti hasil sitaan dipastikan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, mulai dari sabu, ekstasi hingga etomidate, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan bersama dukungan instansi terkait dan masyarakat. Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang," ungkap Kapolda.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan selesai pada tahun 2027.