Kemudian, apabila 1 gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 1.300 juta, maka total nilai Barang bukti shabu seberat 45,38 kilogram secara ekonomis sebesar Rp 59 miliar.
Sedangkan, barang bukti 1 butir pil ekstasi mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 250 ribu, maka total nilai barang bukti Pil ekstasi sejumlah 24.874 butir secara ekonomis sebesar Rp 6.218.500.000 miliar.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
"Maka total keseluruhan nilai ekonomis sebesar Rp 65 miliar lebih," ungkapnya. [Yg]