“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi,” ujar Kabid Humas
Polda Jambi saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM subsidi tersebut.
Baca Juga:
Banjir Landa Merangin dan Sarolangun, Korem 042/Gapu Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak
Anehnya, sejumlah SPBU nakal di Kota Jambi tampak nekat melayani pelangsir BBM dalam jumlah besar menggunakan mobil-mobil tua yang sudah tidak layak pakai.
“Disini tidak pernah sepi pelangsir bang, sepi saat-saat solar lagi kosong aja,” sebut salah seorang masyarakat dekat SPBU Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Prov Jambi.
Akibatnya BBM Subsidi jenis solar dan pertalite di SPBU yang ada di kota Jambi kerap langka.
Baca Juga:
Ini 8 Tipe Teman yang Diam-diam Bisa Merusak Kesehatan Mental
Akibat kelangkaan BBM, banyak kendaraan di jln lintas timur di dekat lokasi SPBU Bagan Pete parkir sepanjang jalan hingga kendaraan lain mau melintas terganggu, hal ini cukup mengganggu lalu lintas, karena banyaknya kendaraan yang parkir, sebab BBM di SPBU habis.
Salah seorang pelangsir BBM Solar enggan ditulis nama membenarkan setiap harinya dapat Solar dari SPBU Baganpete dan dia membayar tambahan harga kepada tukang Pompa sebesar Rp.10.000/pengisian.
“Pelangsir itu banyak, bukan saya saja pelangsir disana, bahkan ada orang yang punya banyak mobil sampai mempekerjakan orang untuk melangsir” ujarnya.