Jambi.wahananews.co | Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua anggota geng motor di Jalan H Badar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Minggu (7/8/2022).
Kedua anggota geng motor itu berinisial RI (18) warga Kecamatan Paal Merah, ia merupakan orang yang membawa senjata tajam jenis egrek, dan BA (15) warga Kecamatan Sungai Gelam, ia merupakan orang yang membawa sepeda motor, serta untuk satu orang yang berhasil melarikan diri yakni berinisial MT.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan, saat itu Tim Macan Polsek Jambi Selatan mendapatkan informasi bahwa ada anggota geng motor yang sedang berkeliaran di sekitar jalan arah bandara dan membawa senjat tajam.
Setelah menerima informasi itu, Tim Macan Polsek Jambi Selatan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Ketika sampai di lokasi itu emang benar ada terlihat tiga orang remaja di Lorong Bajuri mengarah ke Candra Pasir putih menggunakan sepeda motor," ujarnya, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Dari ketiga anggota geng motor yang tertangkap itu, salah satu diantaranya didapati membawa senjata tajam.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap tiga anggota geng motor itu, terjadi aksi kejar- kejaran dari Simpang Bajuri, Pasir Putih hingga ke H Badar. Karena mereka tidak mau berhenti," katanya.
Sesampainya di Jalan H. Badar Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, tiga orang anggota geng motor itu masih melarikan diri kearah rawa hutan tepatnya, di parit dam besar.