Hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
Kata dia, setelah libur idul fitri angkutan batu bara di Jambi akan kembali diperbolehkan untuk beroperasi.
Baca Juga:
Prabowo Dorong Sinergi Digital ASEAN–Korea Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kawasan
"Akan mulai beroperasi lagi tanggal 2 Mei 2023," katanya.
Dhafi menyebut, pada 2 Mei 2023, sopir sudah dibolejkan memuat batu bara ditambang, dan berjalan di jalan raya.
Sementara, syarat yang dimaksud Dhafi adalah, pihaknya akan memantau jumlah kuota angkutan batu bara yang beroperasi tersebut.
Baca Juga:
Indonesia Dukung Penuh Peningkatan Perjanjian ASEAN-China FTA Melalui ACFTA 3.0 Upgrade Protocol
Dhafi mengatakan, kementerian telah menetapkan sebanyak 4.000 kendaraan batu bara untuk beroperasi dalam sehari. [Yg]