Hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
Kata dia, setelah libur idul fitri angkutan batu bara di Jambi akan kembali diperbolehkan untuk beroperasi.
Baca Juga:
Strategi Kolaborasi Ekonomi Indonesia-Australia Kembali Diperkuat untuk Lanjutkan Berbagai Komitmen Kerja Sama
"Akan mulai beroperasi lagi tanggal 2 Mei 2023," katanya.
Dhafi menyebut, pada 2 Mei 2023, sopir sudah dibolejkan memuat batu bara ditambang, dan berjalan di jalan raya.
Sementara, syarat yang dimaksud Dhafi adalah, pihaknya akan memantau jumlah kuota angkutan batu bara yang beroperasi tersebut.
Baca Juga:
Dukung World Water Forum 2024, PLN Bakal Siapkan 52 Charging Station
Dhafi mengatakan, kementerian telah menetapkan sebanyak 4.000 kendaraan batu bara untuk beroperasi dalam sehari. [Yg]