Jambi.WahanaNews.Co | Seorang pria bernama Luki Saryanto (31) warga Perumahan Villa Ratu Mas, Bakun Jaya, Jambi Selatan, Kota Jambi, dibekuk polisi.
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan, lantaran nekat melakukan pencurian di sebuah Konter Agen Brilink di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Bakung Jaya, Paal Merah, Kota Jambi.
Baca Juga:
Perantara Ganja di Ambon Diseret ke Meja Hijau, Jaksa Tuntut 8 Tahun
Kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu 16 Juli 2023 kemarin sekira pukul 23.00 WIB malam.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga mengatakan, korban yang melaporkan kejadian ini yakni Dewi Febriani (23) warga Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
"Kejadian pencurian ini baru diketahui oleh korban saat korban hendak membuka Konter," ujarnya, Selasa (18/7).
Baca Juga:
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Sibolga, 3 Bal Ganja Diamankan
Dikatakan Yudha, pelaku membongkar Konter Brilink dengan cara merusak seng kontainer.
"Pelaku menggunting gembok toko konter hp tersebut. Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Jambi Selatan," katanya.
Selang beberapa hari sejak kejadian, Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.