"Pelaku saat itu sedang berada di rumahnya, di Perumahan Villa Ratu Mas, tim kemudian berhasil mengamankan pelaku dan dibawa beserta barang bukti ke Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Yudha.
Saat diinterogasi, sebut Yudha, pelaku mengaku bahwa dirinya mencuri untuk membeli susu anak dan kebutuhan pribadi
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
"Alasan pelaku mencuri untuk beli susu anak dan kebutuhan pribadi," pungkasnya. [Yg]